| Media Indonesia, 26 November 2000 | |
Sistem Tertutup Amankan Arsip |
|
SIAPA yang menyangka gedung yang terletak di Jalan Salemba Raya No 28A tersebut ternyata menyimpan benda-benda langka yang tak ternilai harganya. Masalahnya, Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) yang berdiri atas dana Yayasan Harapan Kita pada 17 Mei 1989 itu tak lebih dipandang sebagai sarana untuk sekadar mencari referensi kekinian saja. Hal itu juga dibenarkan Kepala PNRI Hernandono kepada Media Jumat (24/11) lalu. Sebenarnya, sejak PNRI tidak lagi di bawah ruang lingkup Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional), kedudukan PNRI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Maka, tak heran, jika gedung bekas sekolah menengah pada zaman penjajahan (Koning Willem III School) itu juga menyimpan beberapa benda peninggalan bersejarah, seperti di antaranya naskah-naskah kuno, buku-buku kuno, peta-peta kuno, surat kabar langka, serta manuskrip-manuskrip kuno yang masih bisa diselamatkan dan seterusnya dipelihara serta diberdayagunakan bagi bangsa kita ini. Tidak kurang, hingga saat ini, PNRI telah memiliki sekitar 10.000 naskah kuno, yang ditulis di atas bahan seperti daun lontar, kulit kayu, kulit binatang, bambu, dan tulang. Bahkan, buku tertua yang dimilikinya merupakan buku terbitan Vienna (Austria) tahun 1556 berbahasa Italia yang berisikan mengenai ilmu navigasi, yang di dalamnya memuat petunjuk navigasi ke arah timur (termasuk perairan Nusantara). Surat kabar dan majalah pertama yang pernah terbit di Indonesia pun dimiliki. Tercatat, surat kabar tertua di Indonesia ternyata terbit mulai tahun 1810, sedangkan majalah tertua terbit lebih lama lagi, yakni 1779. Mengenai koleksi langka, bahkan hampir seluruh terbitan Indonesia sebelum Perang Dunia II terdapat di PNRI. Sayangnya, kendala pemakai jasa perpustakaan adalah bahasa yang dipakai hampir 70 persen berbahasa Belanda ataupun bahasa asing lainnya. Soal bagaimana PNRI menjaga seluruh koleksi berharga yang dimilikinya tersebut, Hernandono mengatakan bahwa sistem keamanan yang tetap dipegang hingga saat ini dan dirasakan cukup efektif yakni dengan menjalankan sistem tertutup. Artinya, para pengguna jasa PNRI hanya bisa melihat dan menggunakan koleksi-koleksi tersebut di dalam gedung. "Semua koleksi kami, termasuk buku-buku dan majalah-majalah terkini, tidak bisa dibawa keluar," papar Hernandono. Selain itu, PNRI juga pernah mengoperasikan sistem pelacak (detektor) dalam bangunan kedua berlantai tujuh --yang khusus melayani para pengguna jasa-- itu. Beberapa kamera monitor yang menempel di sudut-sudut dinding juga dipasang. Namun, kendala anggaran diakui Hernandono membuat sebagian besar peranti elektronik modern tersebut sudah tak dapat dipergunakan lagi. Untungnya, sistem keamanan tertutup tadi masih efektif mengamankan keberadaan koleksi PNRI. Menurut Hernandono, hingga saat ini, PNRI belum pernah mengalami kecurian benda-benda berharga. Padahal, di situ juga terdapat koleksi-koleksi lukisan yang tak ternilai harganya. Akan tetapi, rekor tersebut diakui mantan peneliti LIPI itu karena belum seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui keberadaan PNRI sejatinya sebagai pusat penyimpanan benda-benda --yang disebutnya tak ternilai harganya-- itu. Apalagi di situ juga terdapat beberapa koleksi lukisan kuno. Memang, mau tak mau, masyarakat tidak selayaknya tidak memanfaatkan seluas-luasnya perpustakaan untuk kepentingan penelitian dan pengetahuan. Hal tersebut menjadi kekhawatiran Hernandono apabila pemerintah tidak serius dalam memperhatikan keberadaannya. Karena itu, kebijakan pemerintah untuk perkembangan pengelolaan serta pemeliharaannya sangat dibutuhkan. Anggaran sekitar 65 miliar rupiah yang diberikan pemerintah untuk tahun anggaran 2000/2001 ini saja dirasakan kurang dari cukup. Apalagi, dalam pengelolaannya, pihak PNRI bukan saja meningkatkan pengamanan terhadap seluruh asetnya, namun juga menyangkut pemeliharaan (konservasi)-nya --yang lambat laun-- dirasakan kurang mendapat perhatian karena keterbatasan anggaran. Sebenarnya untuk konservasi koleksi-koleksi langka tersebut mutlak diperlukan suhu tertentu, yang mengharuskan setiap ruangan menggunakan pendingin. Belum lagi, bahan-bahan kimia yang diperlukan untuk mengawetkan bahan-bahan tertentu, seperti kertas, daun lontar, kulit kayu, dan sebagainya. Meski ada kenaikan anggaran setiap tahunnya berkisar 10%, namun diakui Hernandono kenaikan tersebut tidak signifikan karena setiap tahunnya juga ada inflasi. Belum lagi, sejalan dengan kebijakan otonomi daerah, anggaran sebesar itu (Rp 65 miliar) sebanyak 67 persen mesti dialokasikan untuk pembinaan perpustakaan di tingkat daerah. Persoalannya, sebagaimana fungsinya untuk merestropeksi atau melihat hal-hal yang terjadi pada masa lampau, peranan perpustakaan sangat penting. Bukankah, bangsa yang besar adalah bangsa yang mengenal sejarah bangsanya. (CR-10/HP) |
|
©2000 InfoPerpus. |
|